29.9 C
Jakarta

Museumisasi Pahlawan 17 Agustus 2026

Published:

Oleh: E T Hadi Saputra

Praktik ketatanegaraan dan pengelolaan memori kolektif bangsa kita hari ini terjebak dalam pusaran formalisme yang dangkal. Kita hidup dalam sebuah lanskap politik-kebudayaan yang begitu gemar merayakan simbol, namun secara bersamaan mengabaikan substansi. Saban tahun, kalender nasional dipenuhi tanggal merah dan ritual seremonial, tetapi di balik gemerlap peringatan tersebut, terjadi sebuah fenomena yang sangat tragis: pembunuhan ruh pemikiran para pendiri bangsa.

Ini adalah manifestasi nyata dari sesat pikir birokrasi. Bagi tatanan kekuasaan yang cenderung positivistik dan mekanistik, pahlawan terbaik adalah pahlawan yang telah kaku—yang gagasannya tak lagi bisa melakukan interpelasi terhadap kesewenang-wenangan hari ini. Dalam kerangka pemikiran ini, sejarah tidak lagi diperlakukan sebagai kompas etika dan moralitas konstitusi, melainkan dimuseumkan, disterilkan, dan dikomodifikasi demi kebutuhan konten pencitraan serta legitimasi politik jangka pendek.

Lihatlah bagaimana kita merayakan R.A. Kartini. Surat-suratnya dalam Door Duisternis tot Licht sesungguhnya adalah manifesto sosio-politik radikal yang mengecam feodalisme Jawa, penindasan kolonial, serta dogmatisme kaku yang mengurung kebebasan berpikir kaum perempuan. Namun oleh birokrasi yang alergi terhadap daya kritis, perjuangan intelektual Kartini dikerdilkan menjadi sekadar selebrasi permukaan: lomba busana kebaya, riasan wajah, dan tata cara berjalan kaku. Apinya dimatikan, abunya disembah.

Kondisi senada menimpa filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara. Slogan Tut Wuri Handayani terpatri anggun dalam lambang kementerian, namun ruh dasarnya—yakni pendidikan sebagai proses pembebasan untuk memerdekakan manusia—dibantai di ruang kelas. Sekolah diubah menjadi pabrik administratif di mana para pendidik tercekik oleh tumpukan laporan teknokratis, sementara para siswa dididik bukan untuk menjadi warga negara yang kritis, melainkan sekrup industri yang patuh pada tatanan pasar.

Ironi sosio-legal paling menohok dapat kita saksikan pada figur Bung Hatta dan Tan Malaka. Wajah Bung Hatta, sang arsitek ekonomi berkeadilan sosial yang hidupnya sangat bersahaja, kini dipajang pada lembaran uang kertas paling berharga—uang yang justru paling acap dijadikan instrumen transaksi politik uang, suap proyek, dan korupsi sistemik. Sementara itu, Tan Malaka yang diakui secara legal-formal sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden, gagasannya mengenai Materialisme, Dialektika, dan Logika (Madilog) justru tetap dicurigai, buku-bukunya disita, dan diskusi pemikirannya kerap dibubarkan. Patungnya dihormati, namun akalnya dipenjara.

Inilah bahaya laten dari positivisme birokrasi yang memisahkan teks dari ruhnya, memisahkan hukum dari etika kebudayaannya. Ketika nilai-nilai transendental dan kearifan sejarah dicabut dari dada bangsa, perayaan nasionalitas hanya akan berubah menjadi komoditas pasar. Pekik perlawanan Bung Tomo diubah menjadi promosi diskon belanja, dan ikrar Sumpah Pemuda direduksi menjadi panggung retorika pejabat tua di saat ruang berekspresi anak muda disempitkan oleh regulasi yang represif.

Sebuah bangsa tidak akan pernah menjadi besar hanya dengan menumpuk baliho ucapan selamat hari besar atau memperbanyak tanggal merah di kalender. Kemerdekaan sejati menuntut kita untuk mengembalikan ruh (original intent) dari gagasan para pendiri bangsa ke dalam tubuh kebijakan publik dan tatanan hukum kita. Kita harus keluar dari jebakan museumisasi sejarah. Jangan biarkan para pahlawan kita hanya hadir sebagai gambar mati di dinding kelas dan lembaran uang, sementara pemikiran mereka diasingkan dari tanah airnya sendiri.

ET Hadi Saputra
ET Hadi Saputrahttp://www.ethadisaputra.com
seorang jurnalis investigasi dan penulis kritis yang mengintegrasikan latar belakang ilmu komunikasi, hukum, dan ekonomi nya ke dalam narasi analisis sosial dan kebijakan publik. Dengan gaya penulisan berbasis riset yang tajam, ia aktif menyuarakan isu-isu terkait hukum tata negara, hak asasi manusia, serta inovasi pendidikan tinggi demi menciptakan literasi masyarakat yang lebih mendalam terhadap konstitusi.

Related articles

Recent articles

spot_img