29.9 C
Jakarta

Menjemput “Fajar Keadilan” di Abad Kedua NU:Tobat Konstitusional untuk Jamiah yang “Masuk Angin”

Published:

Muktamar NU ke-35 di Jombang sudah di depan mata. Di tengah riuhnya jagat digital, kita disuguhi tontonan menarik tentang bagaimana organisasi dengan klaim jamaah raksasa ini sedang bersiap memilih nakhoda baru. Namun, membaca diskursus yang berkembang dalam obrolan hangat di TV Tempo, kita seperti sedang menonton drama hukum positif yang kaku: penuh formalitas prosedural, tetapi kehilangan detak jantung keadilan substantif. Menilai dinamika ini, sudah saatnya kita menggunakan kacamata Etika Konstitusi untuk melakukan “Tobat Konstitusional” terhadap cara kita berorganisasi. Sebab, meminjam premis dasar etika hukum dari buku E.T. Hadi Saputra (2026): “Organisasi tanpa etika adalah jasad tanpa nyawa. Ia mungkin tampak megah dan berisik, tetapi ia tidak memiliki hati nurani yang memandu umat menuju kemuliaan”.

Oasis Realisme Inayah Wahid: “Red Flags” yang Harus Disaring

Di tengah panggung yang penuh dengan basa-basi normatif, Inayah Wahid hadir bagai oase realisme yang menyiram kegaringan sosiologis. Inayah dengan jeli memperingatkan publik tentang adanya “relationship red flags” sebelum akad kepemimpinan terjadi di Muktamar. Ia mengingatkan bahwa angka raksasa 150 juta pengikut itu tidak muncul secara mendadak atau “mak medunduk” dari langit, melainkan dibangun di atas komitmen para muasis untuk melawan kolonialisme dan ketidakadilan. Ia menyodorkan rekam jejak nyata—seperti seorang kiai yang berani membentangkan spanduk “haram mengambil tanah rakyat” di tengah konflik agraria—sebagai standar pemimpin sejati.

Pandangan Inayah ini sangat tepat, namun mari kita sempurnakan secara filosofis. Menganalisis red flags dalam tubuh NU hari ini tidak boleh berhenti pada tingkat “hubungan asmara” yang pasif. Ketika syahwat “rangkap jabatan” dinormalisasi dan godaan konsesi tambang memicu “tarik tambang” internal, kita tidak sedang menghadapi pacar yang toksik, melainkan sedang mengalami “Autoimmune Rejection” (Penolakan Sistemik). Raga organisasi (jasad) telah mengkhianati nilai-nilai suci para muasis (ruh). Menyempurnakan pandangan Inayah, NU tidak boleh hanya pasrah menjadi “payung” pasif. NU harus menegakkan “Saringan Moralitas” yang kedap air dari hujan kepentingan pragmatis. Komitmen anti-politik praktis harus dikunci dengan aturan organisasi yang saklek dan sanksi etik yang eksekutorial, bukan sekadar himbauan moral yang ompong.

Kritik Pedas: Menyentil Kekurangtegasan para Narasumber Lain

Sementara Inayah mencoba membongkar realitas, narasumber lain justru terjebak dalam nalar hukum positif yang kaku, kompromistis, dan “sungkan” khas birokrat yang kehilangan taring etisnya:

1. Kiai Taufik Damas: Naifnya “Sahabat Istana” dan Bahaya “Pintu Putar”

Kiai Taufik dengan lantang menyatakan bahwa NU sebagai civil society tidak wajib membangun kampus atau rumah sakit, melainkan wajib berteriak kritis menuntut negara menyediakan fasilitas murah bagi rakyat miskin. Ia juga mengkritik mereka yang menjadikan NU sebagai batu loncatan politik. Namun, ketegasannya langsung menguap ketika ia menawarkan konsep “sahabat istana”—bahwa NU boleh menjadi teman dekat kekuasaan asal tidak menjadi “jubir presiden”.

Ini adalah bentuk kenaifan sosiologis yang berbahaya. Bagaimana mungkin Anda bisa menjadi “sahabat karib” yang memberikan nasihat objektif ketika pihak istana membawa tumpukan konsesi kekuasaan? Dalam teori etika jabatan, konsep “cuddle” dengan kekuasaan ini mengabaikan bahaya “Pintu Putar” (Revolving Door), di mana batas antara pengatur kebijakan (negara) dan pencari keuntungan (bisnis/ormas) menjadi kabur. Kiai Taufik lupa bahwa pemimpin sejati harus memiliki sifat “Zuhud Kekuasaan”—yaitu menjaga jarak batin dan jarak fisik yang tegas dengan takhta agar tidak tersandera utang budi politik. Menjadi “sahabat istana” tanpa jarak etis yang jelas hanya akan mengubah NU dari penjaga moral publik menjadi mandor kepentingan kekuasaan yang berkedok spiritualitas.

2. Gus Hatim Ghazali: Birokrasi Khayalan “Akuarium” dan Pengkhianatan “Kewajiban Menjelaskan”

Gus Hatim mencoba kritis dengan menyerang selebaran liar “paket istana” di media sosial. Namun, solusi yang ia tawarkan untuk mengatasi penyakit “rangkap jabatan” sangat tidak membumi: mengumpulkan CV dari 23 juta kader penggerak aktif untuk diseleksi secara administratif.

Ini adalah potret nyata dari penyakit “Osifikasi” (pembakuan kaku) dan “Patologi Birokrasi”. Gus Hatim mencoba menyelesaikan krisis moralitas dan keserakahan jabatan dengan cara menumpuk kertas administratif. Ia mencoba memasukkan “Samudra” keadilan umat yang begitu luas dan dinamis ke dalam “Akuarium” prosedur birokrasi folder CV yang kaku dan dingin. Lebih fatal lagi, ketika ditanya mengenai isu sensitif keterlibatan tokoh NU dengan Israel, Gus Hatim langsung menggunakan jurus “buang badan”—menyatakan tidak tahu apa-apa dan melempar tanggung jawab klarifikasi kepada orang Lesbumi atau Ketua Umum.

Tindakan “buang badan” ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap “Gugurnya Hak Membisu” (Duty to Explain). Dalam etika kepemimpinan, seorang tokoh publik yang memegang amanah spiritual umat tidak memiliki hak untuk diam atau menghindar dari isu-isu krusial yang merusak marwah organisasi. Pemimpin wajib memberikan penjelasan yang jujur dan transparan kepada publik (Duty to Explain), bukan malah gemetar dan bisu saat harus bersikap tegas pada isu konkret di depan mata.

3. Mbak Wulan Sari: Modernisme Estetik yang Kehilangan “Jiwa Bangsa” (Volksgeist)

Mbak Wulan membawa perspektif anak muda yang tampak sangat modern, mulai dari peta jalan urbanisasi 2050, kecerdasan buatan (AI), hingga kesehatan mental (mental health). Ia bahkan bangga membahas bagaimana mahasiswa hari ini harus mahir merumuskan prompt AI agar mendapatkan jawaban yang tajam.

Sayangnya, analisis modern ini terasa sangat berjarak dan menderita “Kekeringan Empati Sosiologis”. Ketika rakyat kecil di akar rumput sedang didera “Kutukan Agraria” berupa perampasan tanah oleh korporasi besar, membicarakan formulasi prompt AI dan estetika mental health terasa seperti memberikan ceramah yoga di tengah kepulan asap kebakaran hutan. Mbak Wulan terjebak dalam “Pabrikasi Hukum” modern yang kering dari “Jiwa Bangsawan” Nusantara. Ia melupakan “Jiwa Bangsa” (Volksgeist) asli NU yang sosiologis, komunal, dan berbasis pada keseimbangan tanah air. Mengimpor mentah-mentah buzzword Silicon Valley tanpa menyentuh konflik agraria dan ketimpangan struktural yang dihadapi mustadh’afin adalah bentuk kegagalan menerjemahkan Pancasila menjadi aturan yang membumi.

Penutup: PKB si “Anak Hilang” dan Saatnya NU Mencari Anak Angkat

Muktamar Jombang harus menjadi momentum bagi NU untuk melakukan “Tobat Konstitusional Nasional” secara menyeluruh. Dan jika kita bicara tentang tobat, kita tidak bisa mengabaikan eksistensi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)—si “anak hilang” yang dulu dilahirkan dari rahim suci perjuangan politik kebangsaan NU.

Hari ini, si anak hilang tersebut tampaknya telah tersesat terlalu jauh di dalam belantara pragmatisme politik liberal. Ia telah menyusu pada nalar transaksional, lupa pada air susu ibu etika dan moralitas spiritual yang mendirikannya. Ia asyik bermain di “pintu putar” kekuasaan demi syahwat elektoral sesaat.

Sudah saatnya NU bersikap dewasa dan berhenti meratapi si anak hilang ini. Ibu yang bijak tidak akan terus-menerus memanjakan anak kandung yang durhaka pada nilai-nilai leluhur. Sudah saatnya abad kedua NU ditandai dengan keberanian politik yang baru: melahirkan “anak baru”—sebuah gerakan politik kebangsaan yang benar-benar segar, bersih, dan berlandaskan pada Prisma Pancasila—atau mulai mencari “anak angkat” dengan mendistribusikan kader-kader terbaiknya yang berintegritas ke berbagai kekuatan partai politik yang ada secara adil dan merata. Dengan begitu, nilai spiritualitas dan keadilan sosial NU dapat mewarnai seluruh wajah Indonesia, tanpa harus menyandera institusi PBNU menjadi tameng politik satu kelompok saja.

Fajar keadilan di abad kedua NU hanya akan terbit jika kita berani memutus belenggu nalar lama. Saatnya jamiah pulang ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan nalar yang berdaulat dan nurani yang murni!

ET Hadi Saputra
ET Hadi Saputrahttp://www.ethadisaputra.com
seorang jurnalis investigasi dan penulis kritis yang mengintegrasikan latar belakang ilmu komunikasi, hukum, dan ekonomi nya ke dalam narasi analisis sosial dan kebijakan publik. Dengan gaya penulisan berbasis riset yang tajam, ia aktif menyuarakan isu-isu terkait hukum tata negara, hak asasi manusia, serta inovasi pendidikan tinggi demi menciptakan literasi masyarakat yang lebih mendalam terhadap konstitusi.

Related articles

Recent articles

spot_img